Proses perekaman e-ktp di kecamtan Pekat berjalan lancar sesuai harapan, ini pakta di lapangan terbukti dengan sisa penduduk yang belum terekam (enrollment) sekitar 10 s.d 15% pertiap desanya. kendatipun berdasarkan data kecamatan wajib ktp sekitar 26000 jiwa namun sampai pada saat ini perekaman telah rampung untuk semua desa dengan jumlah enrollment 14586 wajib KTP, berarti pencapaian kecamatan pekat baru 61% berdasarkan data Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Dompu.
Pembengkaan data ini berkemungkinan diakibatkan adanya penggandaan identitas dari masing-masing penduduk kecamtan Pekat.
Kami berharap dengan program E-KTP ini akan tertibnya administrasi Kependudukan Kabupaten Dompu umumnya kecamtan Pekat khususnya 'amim"
1 komentar:
Sangkakn Bloh lalok ruen maten sabar lek julun komputer.....
Posting Komentar